cover
Contact Name
Nurhafid Ishari
Contact Email
hafid.ishari@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaliqtishoduna@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. lumajang,
Jawa timur
INDONESIA
Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam
ISSN : 22525661     EISSN : 24430056     DOI : -
Core Subject : Economy,
The focus of the Journal of Syari'ah Economics and Islamic Business all aspects of scientific discussions about Islamic Economics, Syari'ah Banking and Islamic Economic Management ideas covering: 1) research article, 2) conceptual idea, 3) review of the literature, and 4) practical experience.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2015): Oktober" : 6 Documents clear
ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PERDAGANGAN SAPI DI PASAR HEWAN PASIRIAN Muhammad Farid; Amilatuz Zahroh
IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 2 (2015): Oktober
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan atau jual beli merupakan salah satu kegiatan bisnis yang menyebabkan terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli mengenai suatu obyek atau barang tertentu. Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan bagaimana cara bertransaksi yang benar, aturan tersebut dikenal dengan etika bisnis Islam. Walaupun Islam mengatur etika berbisnis antar sesama manusia, namun tidak dipungkiri banyak masyarakat yang notabene beragama islampun sering mengabaikan. Hal ini menyebabkan permasalahan tersendiri terutama berkaitan dengan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat, ada beberapa faktor yang menurut penulis menjadi penyebab masyarakat tidak melaksanakan praktik jual beli sesuai dengan syariat Islam, salah satunya adalah  faktor edukasi, budaya, perilaku dan tata nilai yang berlaku pada masyarakat. Oleh kerenanya penting kiranya untuk mengkaji lebih jauh tentang praktik jual beli yang dilakukan oleh masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, penulis tertarik untuk menganalisa lebih dalam mengenai praktik jual beli di pasar hewan khususnya di daerah Pasirian Kabupaten Lumajang, mengingat pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung yang didalamnya terdapat beberapa pelaku yang terlibat secara langsung yaitu: penjual, pembeli dan perantara. Tidak hanya itu, faktor budaya juga menjadi daya tarik tersendiri, karena setiap daerah memiliki cara tersendiri dalam melakukan transaksi jual beli hewan.
STUDI KOMPARASI IMPLEMENTASI AKAD MUDHARABAH (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri KCP Lumajang dan BMT Maslahah Sidogiri Capem Padang) Nurhafid Ishari; Hoirul Ichfan
IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 2 (2015): Oktober
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mudharabah dalam perspektif Fiqih merupakan salah satu dari bentuk kerjasama yang bersifat amanah, tolong menolong, dimana pemilik modal yang tidak pakar dalam memutarkan uang bekerja sama dengan seseorang yang terampil dalam mengelola dan memproduktifkan modal itu. Mudharabah merupakan skim fiqih yang paling popular diterapkan perbankan syariah atau lembaga keuangan syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1)Untuk mengetahui Bagaiamana Implementasi Akad Mudharabah di BSM KCP Lumajang. (2) Untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Akad Mudharabah di BMT Maslahah Sidogiri Capem Padang. (3) Untuk mengetahui bagaimana Perbedaan dan persamaan Implementasi Akad Mudharabah di BSM KCP Lumajang dan BMT Maslahah Sidogiri capem padang. (4) Untuk Mengetahui bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap implementasi akad Mudharabah BMT Maslahah Sidogiri dan BSM KCP Lumajang.Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa: (1) Implementasi akad mudharabah di BSM Lumajang, dan BMT Maslahah padang terbagi dalam dua bentuk yakni  bentuk penghimpunan dana dan penyaluran dana. (2) Implementasi akad mudharabah di BMT Maslahah Sidogiri capem padang terbagi dalam dua bentuk yakni  bentuk penghimpunan dana dan penyaluran dana.  (3) Adapun persamaan dan perbedaan di antara BSM dan BMT yakni terletak pada prosedur dan kebijakan dari masing-masing lembaga 4)Pandangan fiqih Muamalah terhadap praktek akad mudharabah di BSM dan BMT yakni akan memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat luas apabila dapat diterapkan sesuai dengan syariat islam serta tidak hanya bertujuan mengambil keuntungan semata.
ASPEK-ASPEK SYARIAH DALAM ASURANSI SYARIAH Muhammad Ardy Zaini
IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 2 (2015): Oktober
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewasa ini, terutama oleh kalangan pemikir Islam (ulama) terkait dengan status hukum asuransi, yaitu apakah asuransi itu haram atau halal. Berbagai pendapat telah dikemukakan untuk menanggapi persoalan krusial ini. Sehingga memunculkan tiga golongan dalam pemikir Islam dengan tiga pendirian yang berbeda-beda. Golongan pertama berpendapat bahwa asuransi boleh dalam semua bentuk; golongan kedua menolak secara keseluruhan; dan golongan ketiga setuju dalam beberapa bentuk saja. Itupun dalam golongan pertama terdapat pertentangan antara kubu ulama modern dan ortodoks. Pembahasan inilah yang akan menjadi fokus dalam makalah ini, yang ditambah dengan pengertian sebagai pengantar kepada pemahaman akan makna asuransi, serta tinjauan historis sebagai perkembangan nyata adanya asuransi di Indonesia, kemudian landasan hukum yang akan memperkaya pembahasan aspek-aspek syariah dalam topik asuransi syariah.
PEMBIAYAAN IJARAH MULTIJASA PADA JASA KEUANGAN DI KSU SYARIAH USAHA MULIA PROBOLINGGO Achmad Farid
IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 2 (2015): Oktober
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga Keuangan Mikro (LKS) merupakan salah satu lembaga yang salah satu fungsinya adalah mengadakan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan. Termasuk juga koperasi serba usaha tersebut. Terutama bagi para masyarakat yang keadaan ekonominya tidak bisa memenuhi kebutuhan yang secara mendadak harus dipenuhi. Namun dewasa ini kebutuhanmereka terkadang tidak bisa dilakukan dengan pembiayaan akad murabahah maupun mudharabah. Misalnya pada pengajuan pembiayaan terhadap biaya pendidikan anaknya. Karna kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan konsumtif.Dengan itu, maka dikeluarkanlah pembiayaan multijasa dengan menggunakan akad ijarah atau kafalah. Pembiayaan multijasa yang menggunakan akad ijarah sering disebut dengan ijarah multijasa. Lembaga Keuangan Syariah tersebut dapat melakukan leasing, baik dalam bentuk operasional lease maupun financial lessee. Pembiayaan ijarah multijasa ini dapat dijadikan salah satu alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam hal jasa mereka.Adapun rumusan masalah yang penulis angkat meliputi: Apakah pengertian dari Ijarah dan Ijarah Multijasa dan bagaimana implementasi ijarah multijasa terhadap Koperasi tersebut. Adapun tujuannya adalah: mengetahui pengertian dari ijarah multijasa dan implementasinya pada jasa keuangan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah Usaha Mulia Probolinggo.Adapun hasil pembahasan penelitian ini adalah: terjadi ketidaksamaam antara fatwa yang dikelurkan DSN MUI dengan koperasi terkait dalam hal penentuan ujrah/fee. Yang mana dalam fatwa DSN MUI menyebutkan bahwa dalam penentuan  fee harus dalam bentuk nominal, bukan dalam bentuk porsentase. Sedangkan dalam koperasi terkait, penentuan fee nya dengan memprosentasekan dengan jumlah plafon pembiayaan. Yakni sebesar 1,6%.
MEMBINCANG EKONOMI ISLAM DAN KAPITALISME Zainil Ghulam
IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 2 (2015): Oktober
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paradigma ekonomi Islam adalah paradigma Islam itu sendiri dalam pengertian Islam sebagai religi (al-dhin). Karena Islam diturunkan Allah ditujukan untuk me-manage hidup dan berkehidupan manusia guna mewujudkan ketentraman, bukan sekadar memenuhi kebutuhan atau keinginan, serta menjadikan perolehan kebahagiaan (al-hasanat) di dunia dan akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi yang hendak diwujudkan oleh manusia. Penyebab dasar munculnya problem-problem kemanusiaan bukan karena kesalahan pada level kebijakan mikro dan makro, akan tetapi lebih didasarkan kepada kesalahan paradigma dasarnya, ideologi kapitalisme. Kapitalisme dengan "rumusan-kecilnya" survival of the fittest (siapa yang lebih kuat, lebih bertahan hidup) memberikan opsi kepada manusia untuk bertindak layaknya di dunia-rimba. Sebaik apapun sebuah "teori" tidak akan mendapatkan hasil guna yang diharapkan bila pelaksananya (baca: manusia) tidak mempunyai etika (akhlak). Sistem ekonomi Islam hanya memastikan tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah.
SINERGI DESENTRALISASI FISKAL PADA DUNIA PENDIDIKAN DI PEDESAAN Umi Suswati Risnaeni
IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam Vol 4 No 2 (2015): Oktober
Publisher : Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desentralisasi fiskal merupakan pemberian kewenangan kepada daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan, hak untuk menerima transfer dari pemerintahan yang lebih tinggi, dan menentukan belanja rutin dan investasi. Singkatnya, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk menentukan regulasi terhadap anggarannya sendiri. Desentralisasi fiskal ini merupakan salah satu implementasi dari hubungan antara  pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Beberapa kebijakan telah dikeluarkan terkait dengan desentralisasi fiskal iniAdapun tujuan pembahasannya adalah: 1) Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan desentralisasi fiskal; 2) Untuk mengetahui Bagaimana sinergi desentralisasi fiskal dengan dunia pendidikan di pedesaan;Adapun kesimpulan yang diperoleh adalah; 1) desentralisasi fiskal merupakan pemberian kewenangan kepada daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan, hak untuk menerima transfer dari pemerintahan yang lebih tinggi, dan menentukan belanja rutin dan investasi. 2) peran desa juga sangat penting untuk sekedar mengembangbiakkan sistem pendidikan yang akan berdampak pada kualitas yang tinggi, sehingga dunia pendididikan di pedesaan akan mencuat dan bersinergi dengan sirkulasi perekonomian di Indonesia. Sehingga dampak desentralisasi fiskal untuk dunia pendidikan di pedesaan akan tampak jika benar-benar di sinergikan dengan kebijakan fiskal dari perangkat desa.

Page 1 of 1 | Total Record : 6